Semester II 2026: Ke Mana Arah Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Selanjutnya
Konferensi pers 26 Juni 2026 menutup babak pertama tahun ini dengan catatan yang mengesankan: 3.809 kasus narkoba terungkap, jaringan judi online senilai hampir Rp 560 miliar terbongkar, dan dua tempat judi berkamuflase digerebek. Tapi Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri sudah memberikan sinyal jelas bahwa ini baru awal, bukan akhir.
Setidaknya ada tiga arah pengembangan yang akan mewarnai semester kedua 2026. Pertama, pengembangan penyidikan kasus yang sudah diungkap: DPO XB dalam kasus HOT51 masih dalam pengejaran, penelusuran aset hasil kejahatan masih berjalan, dan penyidikan korporasi masih akan terus dikembangkan. Kedua, berdasarkan tren yang terungkap dari data semester pertama, narkoba sintetis baru dan jaringan judi online yang terus bermutasi akan menjadi prioritas. Ketiga, kolaborasi dengan PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan Kemenkomdigi akan terus diperdalam.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menegaskan pemberantasan narkoba juga tidak akan kendur di semester kedua dan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut. Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjauhi narkoba, tidak terlibat judi dalam bentuk apa pun, dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
