Monday, 10 August 2026
Nasional

Peran Media Sosial dalam Membentuk dan Merusak Persepsi Publik terhadap Polri

JAKARTA — Di era di mana sebuah video berdurasi 30 detik bisa menjatuhkan atau mengangkat citra sebuah institusi dalam hitungan jam, peran media sosial dalam membentuk persepsi publik terhadap Polri tidak bisa diabaikan. Perjalanan citra Polri dari 73,1 persen (Juni 2024) ke titik terendah 44,5 persen (September 2025) dan kembali ke 71,5 persen (2026) tidak bisa dipisahkan dari dinamika media sosial yang mewarnai setiap tahap perjalanan itu.

Ketika peristiwa-peristiwa yang mencoreng citra kepolisian terjadi, media sosial mengamplifikasinya dengan kecepatan dan skala yang tidak pernah ada sebelumnya. Video viral, tagar yang trending, dan pembahasan yang berhari-hari di berbagai platform menciptakan narasi negatif yang sangat kuat dan sulit dibendung oleh komunikasi institusional konvensional.

Namun media sosial juga bekerja sebaliknya. Ketika Polri melakukan tindakan nyata yang patut diapresiasi — pengungkapan kasus besar, sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar, atau momen-momen humanis yang menggugah — media sosial juga mengamplifikasi itu. Momen Bhabinkamtibmas yang membantu warga di situasi sulit, atau Polri yang merespons cepat terhadap keluhan yang viral, menjadi konten positif yang organik menyebar dan membangun citra.

“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Kepercayaan 82,4 persen yang kini diraih Polri adalah, sebagian, kemenangan narasi di media sosial — narasi positif yang dihasilkan oleh tindakan nyata.

Berita Terkait