Pedagang Warung dan Polisi: Kisah Kepercayaan yang Tumbuh dari Pemberantasan Premanisme
Seorang pedagang warung kopi yang tidak lagi harus menyisihkan uang setoran untuk preman lokal, seorang penjual sayur yang bisa berjualan tanpa intimidasi, seorang pengusaha kecil yang berani membuka cabang baru — mereka adalah wajah nyata dari apa yang terjadi ketika kepercayaan kepada Polri meningkat ke 82,4 persen dalam survei Polri 2026 Litbang Kompas.
Pemberantasan premanisme yang disebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai salah satu PR besar Polri memiliki dampak yang sangat langsung bagi pelaku UMKM. Warung yang tidak lagi harus membayar uang keamanan kepada preman lokal, pedagang kaki lima yang bisa berjualan tanpa intimidasi, dan pengusaha kecil yang tidak takut membuka toko — semua ini adalah dampak konkret dari program pemberantasan premanisme yang terus dijalankan Polri.
Selain premanisme, kepercayaan UMKM juga dipengaruhi oleh kemampuan Polri menangani kejahatan ekonomi digital yang semakin mengancam transaksi online — penipuan jual beli daring, pembobolan rekening, dan berbagai modus kejahatan yang menarget pelaku usaha kecil yang bertransaksi secara digital.
Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat, tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Jumat (26/6/2026).
