Monday, 10 August 2026
Nasional

Keppres Nomor 37/TK/Tahun 2026 Anugerahkan Nugraha Sakanti ke Polda Metro Jaya — Kata Kapolda Metro Jaya

Momen simbolis penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto pada momentum Hari Bhayangkara ke-80.

Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

“Kami juga menggarisbawahi dan siap melaksanakan poin demi poin arahan Bapak Presiden. Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas, dan tidak ada pertumbuhan investasi tanpa kepastian hukum. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas di Ibu Kota,” ujarnya.

Kapolda Metro Jaya menegaskan komitmen kolektif elemen masyarakat terus bergerak bersama menjaga stabilitas Ibu Kota.

Kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya disebut akan terus diperkuat.

“Penghargaan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah kehormatan luar biasa sekaligus kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh warga Jakarta. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Polda Metro Jaya dan komitmen kolektif elemen masyarakat yang terus bergerak bersama kami menjaga stabilitas Ibu Kota,” ujar Komjen Asep, Rabu, 1 Juli 2026.

Seluruh jajaran Polres hingga Polsek disebut turut memegang komitmen yang sama.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi latar penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Polda Metro Jaya.

Penghargaan tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi menjaga Ibu Kota.

Berita Terkait