Dampak Kepercayaan Tinggi bagi Efektivitas Penegakan Hukum Polri
JAKARTA — Kepercayaan publik bukan sekadar angka dalam survei — ia adalah infrastruktur tak kasat mata yang menentukan seberapa efektif sebuah institusi kepolisian dapat bekerja. Ketika masyarakat percaya kepada polisi, mereka lebih mungkin melaporkan kejahatan, bersaksi dalam persidangan, bekerja sama dengan penyelidikan, dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memecahkan kasus. Kepercayaan 82,4 persen yang dicatat Survei Litbang Kompas 2026 adalah, pada akhirnya, modal kerja yang paling berharga bagi Polri.
Penelitian tentang hubungan antara kepercayaan publik dan efektivitas kepolisian secara konsisten menunjukkan bahwa polisi yang dipercaya masyarakat jauh lebih efektif dalam mencegah dan menangani kejahatan dibanding polisi yang tidak dipercaya meski memiliki sumber daya yang lebih besar. Legitimasi yang diberikan masyarakat melalui kepercayaan adalah kekuatan penegakan hukum yang tidak bisa digantikan oleh peralatan secanggih apa pun.
Dalam konteks Indonesia, kepercayaan 82,4 persen juga berarti lebih banyak laporan dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, lebih banyak saksi yang mau bersaksi tanpa rasa takut, dan lebih banyak kolaborasi dalam program-program pencegahan kejahatan berbasis komunitas.
“Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” ujar Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi, Sabtu (27/6/2026) — sebuah pernyataan yang merangkum esensi dari hubungan antara kepercayaan publik dan efektivitas penegakan hukum.
“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
