Tuesday, 11 August 2026
Hukum

Penyidik Periksa 124 Saksi Perkara Hanania Travel, Termasuk Kuasa Hukum 1.430 Korban

Penyidik Periksa 124 Saksi Perkara Hanania Travel, Termasuk Kuasa Hukum 1.430 Korban

Penyidik telah memeriksa sebanyak 124 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang terkait dengan Hanania Travel. Di antara para saksi itu terdapat satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban.

Angka pemeriksaan itu tercatat hingga saat ini dalam perkara yang ditangani penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Data tersebut mencakup jumlah saksi yang telah diperiksa berikut unsur-unsur asal para saksi.

Komposisi Para Saksi

Para saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas korban, karyawan, vendor, influencer, serta satu kuasa hukum.

Jumlah 124 saksi itu merupakan angka pemeriksaan yang tercatat hingga saat ini. Pemeriksaan para saksi dilakukan penyidik secara berkelanjutan dalam penanganan perkara ini.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa para saksi dari berbagai unsur dalam perkara tersebut. Selain korban, unsur karyawan dan vendor juga termasuk di antara para saksi yang telah diperiksa penyidik dalam penanganan perkara ini.

Kuasa Hukum Mewakili 1.430 Korban

Satu kuasa hukum yang termasuk dalam daftar saksi mewakili 1.430 korban dalam perkara tersebut. Kehadiran kuasa hukum itu disebutkan dalam rincian komposisi para saksi tersebut.

Unsur korban juga termasuk di antara para saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, bersama karyawan dan vendor. Unsur influencer turut melengkapi komposisi para saksi dalam perkara yang terkait dengan Hanania Travel tersebut.

Keterlibatan satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban menjadi bagian dari data pemeriksaan dalam perkara ini. Pemeriksaan terhadap kuasa hukum itu tercatat bersama pemeriksaan para saksi lain.

Jumlah pihak yang diwakili kuasa hukum tersebut tercatat secara spesifik, yakni 1.430 korban. Kuasa hukum itu termasuk dalam daftar para saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan Terus Dilakukan

Pemeriksaan terhadap para saksi dari berbagai unsur itu masih terus dilakukan penyidik dalam perkara yang terkait dengan Hanania Travel.

Komposisi para saksi itu mencakup korban, karyawan, vendor, influencer, dan kuasa hukum. Dari unsur-unsur itu, kuasa hukum tercatat satu orang dan mewakili 1.430 korban dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur-unsur itu telah dilakukan penyidik dalam penanganan perkara ini.

Angka 124 saksi mencatat jumlah pemeriksaan yang telah dilakukan hingga saat ini, dan penyidikan perkara tersebut masih berlanjut. Data 124 saksi dan kehadiran satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban menjadi inti informasi mengenai sisi pemeriksaan perkara ini.

Berita Terkait