Friday, 3 July 2026
Hukum

Penasihat Khusus Presiden Teruskan Temuan Kasus Mau Print ke Presiden — Fakta Terbaru

Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan sesuai tugas dan fungsi berdasarkan Perpres Nomor 106 Tahun 2025, termasuk koordinasi dengan Mensesneg.

Temuan perkara diteruskan melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara sesuai tugas dan fungsi berdasarkan Perpres Nomor 106 Tahun 2025.

Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat terkait aspek ketenagakerjaan perkara ini.

Hal itu diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kepolisian Republik Indonesia adalah polisi rakyat, dan polisi rakyat harus menjaga rakyat,” ujar Said Iqbal.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami akan terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait agar prosesnya berjalan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Titin Saptini.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara berjalan profesional dan humanis dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait