Tuesday, 11 August 2026
Hukum

Hasil Visum et Repertum Tiga Korban Mau Print Telah Diterima — Kata Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Hasil visum tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan oleh penyidik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan hak dan pemulihan para korban, baik secara fisik maupun psikis.

Kepolisian mengedepankan penanganan yang memperhatikan hak-hak korban, tanpa mengesampingkan hak para tersangka dalam proses hukum.

Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait