Fungsi Sosial Tiga Korban Kasus Mau Print Disebut Cukup Baik — Fakta Terbaru
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan turut menyoroti penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan hasil asesmen awal, secara umum dapat kami sampaikan bahwa fungsi sosial korban masih berada dalam kondisi cukup baik,” ujar AKBP Ida Bagus.
Hasil asesmen awal menunjukkan fungsi sosial korban secara umum cukup baik, yakni mampu menjalankan aktivitas dasar sehari-hari dan merespons lingkungan.
Setiap perkembangan kondisi korban akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sesuai tugas dan fungsi berdasarkan Perpres Nomor 106 Tahun 2025, termasuk koordinasi dengan Mensesneg.
Hal itu diungkapkan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.
Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi pemulihan para korban.
