Monday, 10 August 2026
Nasional

Analisis: Pemberantasan Premanisme sebagai Kebijakan Ekonomi Mikro — Sudut Pandang yang Terabaikan

JAKARTA — Ketika Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut pemberantasan premanisme sebagai salah satu PR utama Polri dalam merespons survei Polri 2026 Litbang Kompas, ia menempatkannya dalam konteks keamanan dan penegakan hukum. Namun ada sudut pandang yang tak kalah penting dan jarang dianalisis: premanisme sebagai masalah ekonomi mikro yang dampaknya paling dirasakan oleh pelaku usaha kecil.

Dari semua tantangan yang disebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai pekerjaan rumah Polri, pemberantasan premanisme mungkin yang paling langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Bukan karena ia adalah kejahatan terbesar, tetapi karena ia adalah yang paling dekat — di pasar, di terminal, di lingkungan pemukiman, di tempat usaha kecil.

Premanisme dalam berbagai bentuknya menciptakan beban ekonomi yang nyata bagi kelompok masyarakat yang paling tidak mampu menanggungnya. Bagi penjual sayur yang marginnya sudah tipis, atau tukang tambal ban yang penghasilannya pas-pasan, uang keamanan untuk preman adalah kemewahan yang tidak bisa mereka bayar tapi tidak bisa mereka tolak.

“Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” tegas Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait