Monday, 10 August 2026
Nasional

Analisis: Gap antara Percaya dan Melapor — Mengapa Kepercayaan 82,4 Persen Belum Tentu Cukup

JAKARTA — Ada gap yang sering diabaikan dalam analisis kepercayaan publik terhadap kepolisian: jarak antara menyatakan percaya dalam survei dan benar-benar mengambil tindakan berdasarkan kepercayaan itu — seperti melapor ketika melihat kejahatan. Dalam konteks survei Polri 2026 Litbang Kompas, memahami gap ini adalah kunci untuk mengukur seberapa besar dampak nyata dari kepercayaan 82,4 persen.

Ada perbedaan antara mempercayai polisi dalam survei dan benar-benar mengangkat telepon untuk melapor ketika melihat kejahatan. Gap antara keduanya adalah ukuran kepercayaan yang sesungguhnya — dan Polri dengan kepercayaan 82,4 persen kini berada di posisi terbaik untuk menutup gap itu.

Kepercayaan publik bukan sekadar angka dalam survei — ia adalah infrastruktur tak kasat mata yang menentukan seberapa efektif sebuah institusi kepolisian dapat bekerja. Ketika masyarakat percaya kepada polisi, mereka lebih mungkin melaporkan kejahatan, bersaksi dalam persidangan, bekerja sama dengan penyelidikan, dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memecahkan kasus.

“Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya,” ungkap Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait