Ketika Perempuan Harus Berani Melapor: Polri dan Tanggung Jawab yang Belum Sepenuhnya Terpenuhi
Di balik kepercayaan publik 82,4 persen dalam survei Polri 2026 Litbang Kompas, ada pertanyaan yang belum terjawab: apakah perempuan — terutama mereka yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga — merasakan kepercayaan yang sama? Atau ada gap yang masih perlu dijembatani dengan kerja yang lebih spesifik?
Perempuan yang menjadi korban kejahatan berbasis gender membutuhkan lebih dari sekadar polisi yang ramah di loket SPKT. Mereka membutuhkan aparat yang sensitif terhadap trauma, yang tidak menyalahkan korban, yang menjaga kerahasiaan identitas, dan yang menindaklanjuti laporan dengan serius tanpa meminta korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di berbagai Polres adalah respons institusional terhadap kebutuhan spesifik ini.
Kenaikan kepuasan layanan dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen dan profesionalitas dari 7,76 menjadi 8,37 mencerminkan perbaikan umum yang dirasakan berbagai kelompok. Namun apakah perbaikan ini juga merata dirasakan oleh perempuan — terutama perempuan dari kelompok rentan — adalah pertanyaan yang tidak bisa dijawab hanya dengan angka agregat.
Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan, tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
