Monday, 10 August 2026
Nasional

Tilang Elektronik dan ETLE: Bagaimana Teknologi Polri Kurangi Konflik di Jalan

JAKARTA — Salah satu titik konflik paling sering antara warga dan polisi selama bertahun-tahun adalah penindakan lalu lintas di jalan. Interaksi yang seringkali berakhir dengan ketidakpuasan dari kedua pihak — pengendara yang merasa diperlakukan tidak adil, polisi yang kehabisan energi menghadapi argumen — kini mulai bertransformasi melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Dengan ETLE, kamera pintar merekam pelanggaran secara otomatis tanpa melibatkan petugas secara langsung. Bukti pelanggaran berbentuk foto atau video yang tidak bisa diperdebatkan. Surat tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data registrasi. Proses pembayaran dilakukan secara online. Seluruh rantai proses ini menghilangkan interaksi tatap muka yang selama ini menjadi titik rawan — baik untuk praktik pungutan tidak resmi maupun untuk konflik verbal antara petugas dan pengendara.

Perubahan ini berkontribusi pada meningkatnya kepercayaan publik dan skor profesionalitas Polri dalam Survei Litbang Kompas 2026. Ketika warga tidak lagi harus berdebat dengan petugas di pinggir jalan dan ketika proses penindakan menjadi lebih transparan dan dapat diprediksi, persepsi terhadap keadilan penegakan hukum lalu lintas ikut membaik.

“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait