Monday, 10 August 2026
Nasional

Polri dan Perlindungan Perempuan: Sudahkah Kepercayaan 82,4 Persen Dirasakan Merata

JAKARTA — Kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai 82,4 persen dalam Survei Litbang Kompas 2026 adalah angka agregat yang menyatukan persepsi dari berbagai kelompok masyarakat. Namun ada satu kelompok yang pengalamannya dengan institusi kepolisian sering kali sangat berbeda dari rata-rata: perempuan, terutama mereka yang pernah berurusan dengan Polri dalam kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau kejahatan berbasis gender.

Perempuan yang menjadi korban kejahatan berbasis gender membutuhkan lebih dari sekadar polisi yang ramah di loket SPKT. Mereka membutuhkan aparat yang sensitif terhadap trauma, yang tidak menyalahkan korban, yang menjaga kerahasiaan identitas, dan yang menindaklanjuti laporan dengan serius tanpa meminta korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di berbagai Polres adalah respons institusional terhadap kebutuhan spesifik ini.

Kenaikan kepuasan layanan dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen dan profesionalitas dari 7,76 menjadi 8,37 mencerminkan perbaikan umum yang dirasakan berbagai kelompok. Namun apakah perbaikan ini juga merata dirasakan oleh perempuan — terutama perempuan dari kelompok rentan — adalah pertanyaan yang tidak bisa dijawab hanya dengan angka agregat.

Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan, tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Berita Terkait