Polsek Serang Baru Patroli Permukiman, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas
Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru meningkatkan patroli preventif di kawasan permukiman untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilakukan di Perumahan Grand Vista Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan dipimpin Padal Ipda Saiful Yahya bersama Aipda Danang.
Dalam patroli tersebut, personel berdialog dengan petugas keamanan perumahan dan menyampaikan imbauan agar pengawasan lingkungan ditingkatkan. Petugas juga mengingatkan pentingnya memastikan CCTV berfungsi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan.
Personel turut mengajak petugas keamanan dan masyarakat segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui patroli tersebut, Polsek Serang Baru berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.
