Masyarakat Percaya Polri Soal Pelayanan, tapi Kejahatan Digital Masih Jadi Tantangan
JAKARTA — Survei Litbang Kompas 2026 mencatat kepercayaan publik Polri yang melonjak ke 82,4 persen — namun secara paralel, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni secara spesifik menunjuk kejahatan berbasis digital sebagai salah satu pekerjaan rumah utama yang belum selesai. Ada kesenjangan yang perlu diperhatikan: kepercayaan publik terhadap pelayanan konvensional Polri sudah sangat baik, tetapi kemampuan Polri menghadapi ancaman digital masih menjadi pertanyaan besar.
Kejahatan digital tidak mengenal batas wilayah hukum konvensional. Judi online, penipuan siber, pornografi digital, pencucian uang melalui platform digital, hingga perjudian berkedok aplikasi hiburan — semuanya membutuhkan kapasitas investigasi yang berbeda dari kejahatan konvensional. Pengungkapan jaringan HOT51 oleh Polda Metro Jaya dengan perputaran dana hampir Rp 560 miliar adalah bukti bahwa Polri sudah mulai bergerak ke arah ini, namun skala ancaman yang dihadapi masih jauh lebih besar.
Transformasi Polri menuju institusi yang efektif melawan kejahatan digital membutuhkan investasi besar dalam kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan kerangka hukum yang mendukung. Kepercayaan publik yang tinggi memberikan legitimasi untuk melakukan transformasi itu — namun legitimasi tanpa kapasitas tidak akan menghasilkan perubahan nyata.
“Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” tegas Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” tambah Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
