Monday, 10 August 2026
Nasional

Jakarta di Peta Kejahatan Terorganisasi Transnasional: Tiga Pengungkapan Besar yang Mengubah Gambaran

Tiga pengungkapan besar Polda Metro Jaya semester pertama 2026 memiliki satu benang merah yang tidak bisa diabaikan: semuanya memiliki dimensi transnasional. Narkoba diproduksi dari bahan baku impor dan melibatkan WNA dari 15 negara. HOT51 dikendalikan sindikat WNA Cina dengan infrastruktur keuangan yang menembus batas negara. Kasus Timezone pun melibatkan penangkapan lintas provinsi.

Transnational Organized Crime atau TOC adalah kategori kejahatan yang tidak lagi bisa ditangani secara eksklusif oleh satu negara atau satu institusi penegak hukum. TOC memanfaatkan batas-batas yurisdiksi sebagai perlindungan, ketika aparat satu negara bergerak, bagian dari jaringan yang berada di negara lain tetap aman dan bisa terus beroperasi.

Jakarta sebagai kota global dengan ekonomi terbesar di Indonesia menjadi target alami bagi jaringan TOC. Kota ini menawarkan pasar konsumen yang besar, infrastruktur keuangan yang berkembang, konektivitas internasional yang tinggi, dan populasi yang beragam yang memudahkan penyamaran operasi asing.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan respons terhadap TOC harus sama transnasionalnya dengan ancaman yang dihadapi. Koordinasi dengan INTERPOL, kerja sama bilateral dengan kepolisian negara asal pelaku, dan pertukaran intelijen dengan lembaga penegak hukum internasional bukan lagi pilihan melainkan keharusan dalam melindungi Jakarta.

Berita Terkait